Di sisi lain, Agil mengungkap bahwa pihak yang dirugikan juga telah melakukan mediasi dengan terduga pelaku, serta sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
"Dalam hal ini untuk pihak yang dirugikan beserta dengan keluarga sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan," ucap dia.
Sebelumnya, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya juga telah mengucapkan permohonan maaf atas perilaku tercela anggotanya.
"Sebelumnya kami memohon maaf dan menyesalkan terkait perilaku dari personel kami yang mencederai hati dari pihak yang dirugikan dan masyarakat, hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi," ucap Dhady.