Sementara itu Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya masih mendalami informasi dan bukti terkait dugaan keterkaitan dua kasus temuan mayat yang dibunuh oleh satu pelaku ini.
"Saat ini tim masih mendalami informasi dan bukti bahwa dimungkinkan korban tidak hanya satu, tetapi ada TKP lainnya," kata Susatyo.
Pelaku pembunuhan wanita dalam plastik ini ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Depok pada rabu (10/3/2021). Penangkapan dilakukan setelah Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku yang selalu berpindah-pindah.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Kombes Pol Susatyo.
Diketahui pelaku berinisial MRI usia sekitar 21 tahun. Dia menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan wanita dalam plastik dan mayatnya dibuang dan dimasukan ke dalam kantong plastik di Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor pada 25 Februari 2021.
Sementara untuk kasus mayat yang ditemukan di Gunung Geulis, mayatnya ditemukan di area perkebunan pada Rabu (10/3/2021).