Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Jual-Beli Motor di Jakbar

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap 2 polisi gadungan yang menipu sejoli saat COD motor di Jakbar. (Foto: ist)

Tak cuma itu, saat itu para pelaku juga mengarahkan korban untuk bertemu di kantor polisi terdekat. Namun, saat korban sudah di kantor polisi, para pelaku justru tidak muncul dan membawa kabur motor milik korban.

“Jadi dari korban itu sudah ada rasa percaya bahwa punya anggota Polri gadungan. Jadi terasa langsung mereka melakukan intervensi terhadap korban itu, melakukan intervensi, melakukan intervensi," katanya.

Saat ini, kedua pelaku sudah dilakukan penahanan. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Geger! Daus Mini Laporkan Akun Palsu ke Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

12 hari lalu

Harley-Davidson Boyong 2 Motor Edisi Terbatas Liberty Edition di GIIAS 2026, Ini Fotonya!

12 hari lalu

Viral Vicky Prasetyo Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Penipuan, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal