Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Jual-Beli Motor di Jakbar

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap 2 polisi gadungan yang menipu sejoli saat COD motor di Jakbar. (Foto: ist)

"Bahwa alasan dokumen tidak lengkap, jadi rata-rata korban itu mengiklankan secara COD di medsos. Jadi modusnya itu bahwa ini motor bermasalah, jadi seakan-akan korban itu percaya bahwa pelaku mengaku oknum polisi, padahal bukan, di situ langsung diambil motornya," ujar dia.

Tak cuma itu, saat itu para pelaku juga mengarahkan korban untuk bertemu di kantor polisi terdekat. Namun, saat korban sudah di kantor polisi, para pelaku justru tidak muncul dan membawa kabur motor milik korban.

“Jadi dari korban itu sudah ada rasa percaya bahwa punya anggota Polri gadungan. Jadi terasa langsung mereka melakukan intervensi terhadap korban itu, melakukan intervensi, melakukan intervensi," katanya.

Saat ini, kedua pelaku sudah dilakukan penahanan. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internet
4 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Seleb
5 hari lalu

Fuji Ngaku Alami PTSD usai Diduga Rugi Rp1 Miliar gegara Staf Admin Medsosnya!

Nasional
6 hari lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Uang Rp4 M

Megapolitan
7 hari lalu

Ngumpet di Toren Air, Komplotan Penipu asal Nigeria Ditangkap di Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal