Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Jual-Beli Motor di Jakbar

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap 2 polisi gadungan yang menipu sejoli saat COD motor di Jakbar. (Foto: ist)

Tak cuma itu, saat itu para pelaku juga mengarahkan korban untuk bertemu di kantor polisi terdekat. Namun, saat korban sudah di kantor polisi, para pelaku justru tidak muncul dan membawa kabur motor milik korban.

“Jadi dari korban itu sudah ada rasa percaya bahwa punya anggota Polri gadungan. Jadi terasa langsung mereka melakukan intervensi terhadap korban itu, melakukan intervensi, melakukan intervensi," katanya.

Saat ini, kedua pelaku sudah dilakukan penahanan. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia

1 hari lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

8 hari lalu

Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Aisar Khaled: Bismillah Aku Kuat

8 hari lalu

Klarifikasi Lengkap Aisar Khaled usai Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal