Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dalam Kemasan Kopi dari Aceh

iNews TV
Sofyan Firdaus
Ilustrasi Narkoba (Sindonews.com)

JAKARTA,iNews.idPolres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja dari Aceh. Polisi menangkap Tinus Tambayong (57) warga Utan Kayu dan Asrani (51) warga Ciracas Jakarta Timur, Selasa (14/11/2017).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penyelundupan ganja dari Aceh melalui jalur darat. Pemasok membungkus ganja dengan packing menyerupai kopi dan mengirim menggunakan truk.

“Jaringan narkotika jenis ganja ini selalu meng-cover isi ganja dengan berbagai bentuk, ada kopi ada juga yang lain,” ungkap Suyudi.

Petugas pun menyelidiki laporan warga itu dengan bergerak menuju rumah tersangka Tinus di Utan Kayu. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan enam kardus berisi 52 bal ganja. Satu bal memiliki berat 1 kilogram. Pelaku menjual harga per satu kilo sekitar Rp3,5 juta.Tersangka Tinus kerap menjual barang haram itu di daerah-daerah Jakarta yang rawan tawuran antar warga. Seperti, Menteng dan Manggarai.

“Ini memang strategi tersangka, kamuflase untuk menyalurkan narkoba,” jelasnya.

Usai menggelandang Tinus, polisi kemudian melakukan pengembangan dan Asrani di rumahnya kawasan Ciracas. Polisi menggeledah garasi mobil Asrani dan mendapatkan 14 kilogram ganja.

“Dia ini terlibat dalam jaringan narkoba jenis ganja spesialis pemain Aceh, dia residivis sudah 15 tahun,” katanya.

Jadi, dari kedua tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan ganja seberat 66 kilogram yang sama-sama disimpan dalam kardus kopi. Kedua pelaku tersebut dikenai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Polisi Sebut Buku Jokowi's White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

Nasional
22 jam lalu

Daftar Mutasi Polri di Wilayah Polda Metro Jaya: Kapolres hingga Wakapolres

Nasional
13 jam lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Megapolitan
2 hari lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal