Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dalam Kemasan Kopi dari Aceh

iNews TV
Sofyan Firdaus
Ilustrasi Narkoba (Sindonews.com)

JAKARTA,iNews.idPolres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja dari Aceh. Polisi menangkap Tinus Tambayong (57) warga Utan Kayu dan Asrani (51) warga Ciracas Jakarta Timur, Selasa (14/11/2017).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penyelundupan ganja dari Aceh melalui jalur darat. Pemasok membungkus ganja dengan packing menyerupai kopi dan mengirim menggunakan truk.

“Jaringan narkotika jenis ganja ini selalu meng-cover isi ganja dengan berbagai bentuk, ada kopi ada juga yang lain,” ungkap Suyudi.

Petugas pun menyelidiki laporan warga itu dengan bergerak menuju rumah tersangka Tinus di Utan Kayu. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan enam kardus berisi 52 bal ganja. Satu bal memiliki berat 1 kilogram. Pelaku menjual harga per satu kilo sekitar Rp3,5 juta.Tersangka Tinus kerap menjual barang haram itu di daerah-daerah Jakarta yang rawan tawuran antar warga. Seperti, Menteng dan Manggarai.

“Ini memang strategi tersangka, kamuflase untuk menyalurkan narkoba,” jelasnya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Pangdam Jaya hingga Kapolda Metro Bersih-Bersih Sungai Bareng Warga, Jaga Kelancaran Aliran Air

2 hari lalu

Pidato Kenegaraan Prabowo, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Situasional di Sekitar Gedung DPR 

2 hari lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

2 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal