Polisi Gelar Pekara Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Besok 

Antara
Artis Raffi Ahmad diduga melanggar protokol kesehatan Covid. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatanRaffi Ahmad pada Rabu (20/1/2021) besok. Suami Nagita Slavina tersebut dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael.

"Rencananya baru besok kita gelar perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).

Tubagus menjelaskan tujuan gelar perkara tersebut untuk memastikan ada atau tidak unsur pidana dalam pesta yang dihadiri oleh sejumlah pesohor tersebut. "Nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada nggak pidananya. Karena itu kan di rumah, pribadi sifatnya," ujar Tubagus.

Dia mengatakan perkara tersebut masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. "Perkaranya tetap ditangani Polres Jakarta Selatan," katanya.

Nama selebritas Raffi Ahmad menjadi perbincangan setelah sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, memuat foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya yang tidak mengenakan masker. Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mutasi Polri, Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India

57 tahun lalu

Halte Tebet Eco Park Tetap Layani Penumpang Transjakarta usai Ditabrak Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal