Polisi Gerebek Komplotan Copet PRJ di Hotel Kemayoran, 13 HP Disita

Danandaya Arya Putra
Polisi menggerebek persembunyian komplotan copet PRJ di salah satu hotel di Kemayoran. Sebanyak 13 HP disita. (Foto: Istimewa)

Adapun keenam pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

20 hari lalu

Bareskrim: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur usai Hilang saat Gerebek Narkoba di Kalteng

20 hari lalu

1 Polisi Masih Hilang usai Penggerebekan Narkoba di Kalteng, Polri Intensifkan Pencarian

20 hari lalu

Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng Ditemukan Gugur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal