Polisi Gerebek Komplotan Copet PRJ di Hotel Kemayoran, 13 HP Disita

Danandaya Arya Putra
Polisi menggerebek persembunyian komplotan copet PRJ di salah satu hotel di Kemayoran. Sebanyak 13 HP disita. (Foto: Istimewa)

Adapun keenam pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Habis Pegang HP Langsung Makan, Kuman Berbahaya Ini Bisa Ikut Masuk ke Tubuh

2 bulan lalu

Penggerebekan Narkoba Kampung Bahari Sempat Bikin KRL Tanjung Priok Terganggu, Telat hingga 30 Menit

2 bulan lalu

HP Wartawan Hilang saat Liput Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Diduga Dicopet

2 bulan lalu

Viral Pedagang Martabak Mini jadi Korban Pencurian saat Tidur di Samping Gerobak, HP Kado Anak Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal