Polisi Gerebek Komplotan Copet PRJ di Hotel Kemayoran, 13 HP Disita

Danandaya Arya Putra
Polisi menggerebek persembunyian komplotan copet PRJ di salah satu hotel di Kemayoran. Sebanyak 13 HP disita. (Foto: Istimewa)

Adapun keenam pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
10 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Nasional
12 hari lalu

Menkes Ingatkan Tidak Langsung Buka HP setelah Bangun Tidur, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
16 hari lalu

Bareskrim Gerebek Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta, Omzet Tembus Miliaran Rupiah

Megapolitan
31 hari lalu

Viral Warga Gerebek Kontrakan di Tambora, Diduga Jadi Lokasi LGBT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal