Polisi Gerebek Komplotan Copet PRJ di Hotel Kemayoran, 13 HP Disita

Danandaya Arya Putra
Polisi menggerebek persembunyian komplotan copet PRJ di salah satu hotel di Kemayoran. Sebanyak 13 HP disita. (Foto: Istimewa)

Adapun keenam pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

BNN Gerebek Kampung Narkoba di Berlan Jaktim, Tangkap 25 Orang

Megapolitan
28 hari lalu

Nekat Beraksi, Komplotan Copet di Halte Transjakarta Buaran Diamuk Warga

Nasional
1 bulan lalu

BNN Tangkap 1.259 Orang dari Penggerebekan 53 Kampung Narkoba, Sita 126 Kg Sabu

Nasional
2 bulan lalu

5 Cara Transfer Dana ke Luar Negeri lewat HP yang Aman, Dijamin Gampang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal