TANGERANG, iNews.id - Polisi menggerebek pabrik ekstasi rumahan di Jalan Palem 10, E 937, RT 015/05, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan dua terduga pelaku.
Kapolsek Kelapa Dua Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muharam Wiibisono mengatakan, dua terduga pelaku itu yakni Jesica yang merupakan putri dari Kie Ho Pen dan Dany Indrawan. Keduanya tidak hanya membuat ekstasi melainkan mengedarkannya ke masyarakat.
"Bermula dari informasi yang didapatkan Tim Vipers Polsek Kelapa Dua, bahwa ada sebuah rumah di Cipondoh yang memproduksi dan mengedarkan ekstasi," ujarnya di Serpong, Sabtu (26/9/2020).
Informasi itu ditindaklanjuti dengan dilakukan observasi ke lapangan. Setelah yakin dengan informasi tersebut, polisi pun akhirnya menggerebek rumah tersebut.
"Petugas lalu melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan mengamankan barang bukti yang tergeletak di lantai ruang tengah berupa 13 butir tablet yang diduga ekstasi dengan logo transformer," kata Muharam.