Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Cipondoh Tangerang

Hasan Kurniawan
Barang bukti hasil penggerebekan pabrik ekstasi rumahan. (Foto: Sindonews)

TANGERANG, iNews.id - Polisi menggerebek pabrik ekstasi rumahan di Jalan Palem 10, E 937, RT 015/05, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan dua terduga pelaku.

Kapolsek Kelapa Dua Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muharam Wiibisono mengatakan, dua terduga pelaku itu yakni Jesica yang merupakan putri dari Kie Ho Pen dan Dany Indrawan. Keduanya tidak hanya membuat ekstasi melainkan mengedarkannya ke masyarakat.

"Bermula dari informasi yang didapatkan Tim Vipers Polsek Kelapa Dua, bahwa ada sebuah rumah di Cipondoh yang memproduksi dan mengedarkan ekstasi," ujarnya di Serpong, Sabtu (26/9/2020).

Informasi itu ditindaklanjuti dengan dilakukan observasi ke lapangan. Setelah yakin dengan informasi tersebut, polisi pun akhirnya menggerebek rumah tersebut.

"Petugas lalu melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan mengamankan barang bukti yang tergeletak di lantai ruang tengah berupa 13 butir tablet yang diduga ekstasi dengan logo transformer," kata Muharam.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

3 Warga Jadi Korban Penyerangan usai Penggerebekan di Kampung Ambon

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Peredaran Narkoba Makin Masif, Dorong Penindakan Lebih Gencar

3 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

4 hari lalu

Heboh Penemuan Bayi dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Ibu Berusia 17 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal