Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pinjol dan Judol Jadi Cerita Pay Later 2, Ternyata Ini Alasan di Baliknya
Advertisement . Scroll to see content

Utang Pinjol Masyarakat Tembus Rp106 Triliun, OJK Catat Risiko Gagal Bayar Naik

Sabtu, 07 November 2026 - 06:39:00 WIB
Utang Pinjol Masyarakat Tembus Rp106 Triliun, OJK Catat Risiko Gagal Bayar Naik
OJK melaporkan pnjaman online masyarakat mencapai Rp106,48 triliun pada September 2026, diikuti kenaikan risiko kredit macet yang tercermin dari tingkat TWP90. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp106,48 triliun pada September 2026. Namun, pertumbuhan pembiayaan tersebut diikuti kenaikan risiko kredit macet yang tercermin dari tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90.

OJK melaporkan outstanding pembiayaan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pindar tumbuh 17,02 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada September 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, kenaikan pembiayaan tersebut perlu diikuti penguatan pengelolaan risiko.

"Pada Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), outstanding pembiayaan pada September 2026 tumbuh 17,02 persen year on year dengan nominal Rp106,48 triliun," kata Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) dikutip, Sabtu (7/11/2026).

Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 meningkat menjadi 5,36 persen pada September 2026. Angka ini naik dibandingkan posisi Agustus 2026 yang tercatat sebesar 4,73 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut