BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap sembilan orang dan menyita 12 paket yang diduga berisi sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji menjelaskan, penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” ujar Untung dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
Penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah. Sekitar 10 menit kemudian, petugas menangkap MST alias Paman di rumah lain dan menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.
Pada pukul 17.30 WIB, polisi kembali mengamankan YBR alias Macan di rumah yang berdekatan. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu.