Polisi Gerebek Vila di Puncak Bogor, 2 Peracik Tembakau Sintetis Ditangkap

Putra Ramadhani
Polisi tangkap peracik tembakau sintetis. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Satnarkoba Polres Bogor menangkap dua pemuda dari sebuah vila wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor. Keduanya ditangkap karena memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis.

"Ini mereka memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).

Adapun kedua pelaku yang ditangkap berinisial RDP (22) dan AFF (20). Dari keduanya polisi mendapati berbagai barang bukti berupa sekitar 3,1 kilogram tembakau sintetis, 107,1 gram bibit tembakau sintetis, pewarna makanan, baskom dan lainnya.

"Diedarkan melalui instagram masing-masing," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Ledakan Hebat Guncang Pamulang, 8 Rumah Rusak Parah dan Warga Luka-Luka

Nasional
2 hari lalu

Unik! ‎Ratusan Pemohon SKCK di Polres Depok Dapat Nasi Bungkus dan Snack

Motor
2 hari lalu

Cara Unik Polisi Tindak Knalpot Brong, Pelanggar Dikenakan Hukum Adat Bayar Pakai Kambing

Seleb
3 hari lalu

Tok! Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal