Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan
AMBON, iNews.id - Seorang anggota Polri berinisial IP (31) diduga menjambret kalung emas milik perempuan di kawasan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, Kamis (1/10/2026).
Anggota Biro Rena Polda Maluku tersebut sempat berusaha melarikan diri setelah diduga mengambil kalung emas milik korban. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Warga yang mengejar akhirnya berhasil mengamankan IP. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan melalui layanan Call Center Polri 110 kepada Polsek Nusaniwe.
Petugas kemudian menindaklanjuti laporan dan membawa korban serta terduga pelaku ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Dalam penanganan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kalung atau rantai emas dengan berat sekitar lima gram. Polisi juga mengamankan sebuah pisau yang keberadaan, asal-usul, serta keterkaitannya dengan perkara masih didalami.