Polisi Gerebek Wisma di Bogor, Tangkap 8 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menggerebek salah satu wisma di Kota Bogor. Sebanyak delapan orang ditangkap dalam razia itu karena diduga melakukan praktik prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menggerebek salah satu wisma di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (24/9/2024). Sebanyak delapan orang ditangkap dalam razia itu lantaran diduga melakukan praktik prostitusi online.

"Mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku prostitusi online," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).

Dia memerinci, kedelapan orang itu berinisial MI, RP, AR, AD, RA, IN, RT dan DN. Mereka menawarkan jasa melalui salah satu aplikasi.

"Pelaku menggunakan aplikasi MiChat kemudian menawarkan jasa ML, lalu diarahkan ke wisma," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, terdapat joki yang menawarkan wanita melalui aplikasi tersebut. Tarif yang dipatok mulai dari Rp300.000-500.000 sekali main.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini Minggu 15 Maret 2026 Beserta Waktu Salat

Megapolitan
19 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 12 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
19 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor Kamis 12 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
20 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor 11 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Megapolitan
21 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor 10 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal