BOGOR, iNews.id - Polisi menghadirkan keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang diduga tewas tertembak rekannya di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Selasa (1/8/2023). Keluarga pun diberi tahu soal fakta-fakta yang ditemukan dari peristiwa polisi tembak polisi.
Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan kegiatan itu bukan merupakan gelar perkara.
"Hari ini kita tidak melakukan gelar perkara, kita fokus memberitahukan fakta-fakta yang terjadi selama peristiwa akibat kelalaian ini. Kita transparan dalam penyidikan dan seluruh peristiwa terjadi. Hari ini kita informasikan ke pihak keluarga," kata Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers di Polres Bogor, Selasa (1/8/2023).
Fakta yang diinformasikan kepada keluarga yakni dari awal mula para saksi dan tersangka berkumpul di dalam kamar. Kemudian sampai korban datang ke kamar hingga terakhir tersangka ditangkap oleh rekan-rekannya karena akan melarikan diri.
"Dari fakta yang ada, ini kelalaian yang dilakukan oleh tersangka sehingga menyebabkan senjata meletus dan mengenai rekannya. kita tidak menemukan unsur perencanaan dalam peristiwa ini," ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Sedangkan, untuk kedua tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG masih di tempat khusus.
"Kita masih lakukan pengembangan karena para tersangka masih patsus. Jadi masih konsentrasi untuk dalam rangka proses terhadap para anggota diduga melakukan pelanggaran berat dan dalam beberapa waktu dekat akan dilakukan sidang etik terhadap para terduga pelaku," tuturnya.