Polisi Kerahkan 1.321 Personel Gabungan Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon di KPU Jakarta

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polisi mengerahkan sebanyak 1.321 personel gabungan untuk mengamankan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Mereka akan disebar di KPU DKI Jakarta, hari ini Senin (23/9/2024).

"Personel pengaman yang dilibatkan sebanyak 1.321 personel, terdiri dari 1.221 personel Polri dan TNI 100 personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Senin (23/9/2024).

Ade mengatakan ribuan personel dikerahkan agar pengundian nomor urut paslon berjalan dengan baik. Mereka juga akan mengamanka KPU Kota Tangerang Selatan yang juga menggelar pengundian nomor urut calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel. 

"Titik pengamanan di gedung KPUD Jakarta dan Gedung KPU Kota Tangerang Selatan. Kegiatan pengamanan Pilkada 2024 itu masuk dalam operasi Mantap Praja Jaya 2024, yang mana mengedepankan preemtif, preventif, dan penegakan hukum," tuturnya.

Adapun rekayasa arus lalu lintas di KPU Jakarta dan Tangsel, tambah Ade, dilakukan secara situasional melihat perkembangan situasi di lapangan. Namun, polisi telah menyiapkan skema-skema rekayasa arus lalu lintas.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

2 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

2 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

2 hari lalu

Heboh Penemuan Bayi dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Ibu Berusia 17 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal