Undi Nomor Urut Pilgub Jakarta, KPU DKI Batasi Jumlah Pendukung yang Hadir

Riyan Rizki Roshali
KPU DKI menetapkan Pilgub Jakarta 2024 diikuti tiga paslon. Mereka adalah RK-Suswono, Pramono-Rano dan Dharma-Kun. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengundi nomor urut pasangan cagub-cawagub Pilgub Jakarta 2024, Senin (23/9/2024) hari ini. KPU DKI membatasi jumlah maksimal pendukung cagub-cawagub yang hadir saat pengundian nomor urut.

“Kami membatasi setiap paslon (cagub-cawagub) membawa 60 pendukung,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dikutip Senin (23/9/2024).

Tahapan pengundian ini dilakukan setelah KPU DKI menetapkan tiga pasangan cagub-cawagub pada Minggu (22/9/2024).

Dengan adanya penetapan ini, ketiga paslon telah dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pilgub Jakarta 2024. Ketiganya juga telah menjalani tes kesehatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
52 menit lalu

Pramono Mau Sulap Lahan Sumber Waras jadi RS Internasional untuk Kanker dan Jantung

Megapolitan
1 jam lalu

Pramono Ngaku Tak Bisa Tidur usai Persija Kalah dari Arema: Ketemu Ketua Jakmania Sebel Banget

Nasional
5 jam lalu

Bahasa dan Budaya Betawi segera Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah Jakarta

Megapolitan
16 jam lalu

Pramono Bicara Toleransi di Jakarta: Saya Gubernur Semua Agama!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal