Polisi Lanjut Usut Dugaan Pelat Nomor Palsu di Kasus Sopir Alphard Vs Satpam Bundaran HI

Riyan Rizki Roshali
Polisi usut dugaan pelat nomor palsu mobil Alphard yang menerobos lampu merah pejalan kaki di Halte Bundaran HI. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Kasus perselisihan sopir Alphard dan petugas keamanan (satpam) Fiktor Harefa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, berakhir damai. 
Meski begitu, polisi tetap melanjutkan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi.

Menurut Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu penyelesaian secara damai tidak menghentikan proses hukum atas dugaan pelanggaran lalu lintas. 

Penanganan perkara tersebut kini dilakukan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, termasuk dugaan menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya.

“Jadi saya sampaikan bahwa terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya,” ujar Braiel di Polsek Metro Menteng pada Jumat (24/7/2026). 


Sementara itu, proses mediasi menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kasus Sopir Alphard dan Satpam Bundaran HI Berakhir Damai

3 jam lalu

Polda Metro Bidik Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor, Hunting System Kembali Diaktifkan

7 jam lalu

Propam Usut Dugaan Arogansi Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam Bundaran HI

16 jam lalu

Terkuak! Sopir-Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Anggota Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal