Polisi Lanjut Usut Dugaan Pelat Nomor Palsu di Kasus Sopir Alphard Vs Satpam Bundaran HI

Riyan Rizki Roshali
Polisi usut dugaan pelat nomor palsu mobil Alphard yang menerobos lampu merah pejalan kaki di Halte Bundaran HI. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Kasus perselisihan sopir Alphard dan petugas keamanan (satpam) Fiktor Harefa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, berakhir damai. 
Meski begitu, polisi tetap melanjutkan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi.

Menurut Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu penyelesaian secara damai tidak menghentikan proses hukum atas dugaan pelanggaran lalu lintas. 

Penanganan perkara tersebut kini dilakukan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, termasuk dugaan menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya.

“Jadi saya sampaikan bahwa terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya,” ujar Braiel di Polsek Metro Menteng pada Jumat (24/7/2026). 


Sementara itu, proses mediasi menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
16 hari lalu

Viral Konvoi Alphard-Fortuner Berpelat ZZ Terobos CFD, Pramono: Sedang Kami Dalami

19 hari lalu

Seskab Ungkap Ratusan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Ramaikan HUT ke-81 RI

21 hari lalu

Alasan Polda Metro Larang BEM UI Demo di Bundaran HI: Bisa Lumpuhkan Jakarta

21 hari lalu

BEM UI Kecewa Dihalangi Demo di Bundaran HI, Polda Metro Beri Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal