Polisi Lanjut Usut Dugaan Pelat Nomor Palsu di Kasus Sopir Alphard Vs Satpam Bundaran HI

Riyan Rizki Roshali
Polisi usut dugaan pelat nomor palsu mobil Alphard yang menerobos lampu merah pejalan kaki di Halte Bundaran HI. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Kasus perselisihan sopir Alphard dan petugas keamanan (satpam) Fiktor Harefa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, berakhir damai. 
Meski begitu, polisi tetap melanjutkan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi.

Menurut Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu penyelesaian secara damai tidak menghentikan proses hukum atas dugaan pelanggaran lalu lintas. 

Penanganan perkara tersebut kini dilakukan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, termasuk dugaan menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya.

“Jadi saya sampaikan bahwa terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya,” ujar Braiel di Polsek Metro Menteng pada Jumat (24/7/2026). 


Sementara itu, proses mediasi menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bukan Ditangkap, Ini Alasan 6 Aktivis Greenpeace Sempat Dibawa ke Polda Metro Jaya 

4 hari lalu

Lemas Usai Panjat Patung Selamat Datang, 6 Aktivis Greenpeace Dilarikan ke Rumah Sakit

4 hari lalu

Aktivis Greenpeace Panjat Monumen Bundaran HI, Polisi Ingatkan Status Cagar Budaya

4 hari lalu

6 Aktivis Greenpeace Lemas usai Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Dilarikan ke Klinik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal