Polisi Limpahkan Berkas Kasus Klinik Aborsi di Paseban ke Kejaksaan

Antara
Irfan Ma'ruf
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus klinik aborsi di Paseban, Senen, Jakarta Pusat ke Kejaksaan. Informasi tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan.

"Saat ini sudah dikirimkan berkas kasus ke kejaksaan ya," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2020).

Iwan mengatakan, saat ini penyidik tinggal menunggu jawaban Kejaksaan. Jika ada kekurangan, Iwan menuturkan, penyidik akan melengkapi berkas tersebut.

Apabila berkas dinyatakan P21 atau lengkap maka pihak kepolisian akan segera menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan untuk disidangkan.

Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diketahui menggerebek sebuah klinik aborsi ilegal yang beralamat di Jalan Paseban Raya Nomor 61, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, pada 10 Februari 2020.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni MM alias A yang berperan sebagai dokter yang melakukan aborsi. RM sebagai bidan dan S sebagai staf administrasi klinik.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
21 jam lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
3 hari lalu

Reuni 212 Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal