Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan yang Ditendang Pria di Senayan City Trauma, Polisi Beri Pendampingan Psikologis
Advertisement . Scroll to see content

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

Jumat, 04 September 2026 - 17:31:00 WIB
Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks
Ditpolairud Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan benih bening lobster (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melalui Subdit Gakkum berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan benih bening lobster (BBL). Tercatat, ada 25 boks yang berhasil disita oleh tim.

Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Mustofa menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dalam melakukan penegakan hukum terhadap setiap kegiatan yang berkaitan dengan penyelundupan sumber daya perikanan.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan penyelundupan benih bening lobster yang berpotensi merugikan negara," kata Mustofa, Jumat (4/9/2026).

Dia juga mengajak masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan benih lobster maupun sumber daya perikanan lainnya, agar segera melapor ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo mengungkapkan perkara ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut