Polisi Mediasi Kasus Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta, Diselesaikan Kekeluargaan

Ari Sandita Murti
Kasus tembok roboh di SMPN 182 Jakarta diselesaikan dengan mediasi. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan mediasi antara pihak SMPN 182 Jakarta dengan pemilik bangunan berinisial S yang tembok bangunannya roboh hingga menimpa pagar dan halaman sekolah.

"Kami hanya mediasi karena sudah ada kesepakatan antara pihak pemilik bangunan dan pagar berinisial S dan pihak kepala sekolah," ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur pada wartawan, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, pihak sekolah tak membuat laporan ke polisi lantaran kedua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pihak pemilik bangunan yang temboknya roboh itu telah menyatakan siap merenovasi fasilitas sekolah yang terdampak.

Dia menambahkan, dalam mediasi, pihak sekolah tidak memperpanjang persoalan tembok roboh itu. Pihak sekolah hanya ingin fasilitas yang terdampak bisa dipulihkan seperti sebelumnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

MNC Peduli Dorong SDN Cibilik Menuju Sekolah Adiwiyata Lewat Budaya Ramah Lingkungan

Megapolitan
26 hari lalu

Siswa di Jakarta Pulang Lebih Awal selama Ramadan, Maksimal Pukul 14.00 WIB

Megapolitan
29 hari lalu

Tembok Besar Roboh, Polisi bakal Awasi Perbaikan SMPN 182 Jakarta

Megapolitan
29 hari lalu

Terungkap, Penyebab Tembok Roboh Timpa Halaman SMPN 182 Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal