Polisi Naikkan Kasus Berdendang Bergoyang ke Penyidikan, Temukan Unsur Pidana

Bachtiar Rojab
Festival musik Berdendang Bergoyang di Senayan, Jakarta (Rizky Syahrial/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menaikkan kasus festival musik Berdendang Bergoyang dari penyelidikan ke penyidikan. Festival itu sebelumnya menuai polemik lantaran kelebihan kapasitas hingga banyak pengunjung jatuh pingsan.

"Per hari ini naik sidik," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022). 

Menurut Komarudin, terdapat delik pidana dalam konser yang sempat dibubarkan kepolisian itu. Unsur pidana itu yakni pengabaian terhadap keselamatan seseorang.

"Sementara kelalaian menyebabkan orang lain luka. Pasal 340," kata Komarudin.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa sejumlah panitia konser Berdendang Bergoyang. Polisi mendalami dugaan pelanggaran pencetakan tiket hingga masalah perizinan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Fix! BIGBANG Konser di Jakarta 16 Januari 2027

2 hari lalu

Bruno Mars Umumkan Konser The Romantic Tour Asia 2027, Indonesia Tak Masuk Daftar!

8 hari lalu

Andrea Bocelli Siap Gelar Konser di Borobudur dan Jakarta, Indonesia Jadi Satu-satunya Negara di Asia

9 hari lalu

Andrea Bocelli Konser di Candi Borobudur dan Jakarta, Catat Tanggal dan Harga Tiketnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal