Polisi Periksa 2 Orang Saksi Kasus Kekerasan Bos Animasi di Menteng Hari Ini

Danandaya Arya Putra
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat akan memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan kekerasan yang dilakukan bos perusahaan animasi di Menteng, Jakarta terhadap karyawannya. Dua saksi yang diperiksa merupakan mantan karyawan perusahaan animasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pemeriksaan terhadap dua saksi itu seharusnya dilakukan hari ini bersama satu saksi lainnya, Selasa (17/9/2024). Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir.

“Saksi saat ini yang sudah diperiksa satu orang,” kata Firdaus di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa korban berinisial CS dan satu orang saksi yang merupakan mantan karyawan perusahaan animasi tersebut.

Sebagai informasi, peristiwa tersebut berawal dari korban yang mengungkap periatiwa itu melalui akun media sosial X Jasmine Surkaty. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

57 tahun lalu

Terkuak! 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari, Tak Boleh Diberi Makan

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

57 tahun lalu

Lagi! 3 Orang Disekap 3 Pekan di Jakpus gegara Dituduh Mencuri di Tempat Percetakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal