JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat akan memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan kekerasan yang dilakukan bos perusahaan animasi di Menteng, Jakarta terhadap karyawannya. Dua saksi yang diperiksa merupakan mantan karyawan perusahaan animasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pemeriksaan terhadap dua saksi itu seharusnya dilakukan hari ini bersama satu saksi lainnya, Selasa (17/9/2024). Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir.
“Saksi saat ini yang sudah diperiksa satu orang,” kata Firdaus di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa korban berinisial CS dan satu orang saksi yang merupakan mantan karyawan perusahaan animasi tersebut.