Dalam kesempatan yang sama, Ketua Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad juga mengaku akan dimintai klarifikasi oleh Polresta Bogor Kota. “Kedatangan kami ke sini untuk memenuhi panggilan dari pihak Polresta Bogot Kota. Saya tidak tahu apa yamg ditanyakan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser akan memanggil sejumlah pihak dalam menindaklanjuti laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor tentang dugaan menghambat dan menghalangi proses pengendalian penyebaran wabah penyakit menular yang dilakukan RS UMMI Bogor.
“Saat ini kami sudah memeriksa beberapa saksi terlapor khususnya dari tim satgas yang dilaporkan oleh Pak Agus (Kasatpol PP) selaku kepala bidang penegakan hukum dan penerapan displin protokol kesehatan dan Covid 19. Dan beberapa saksi pihak lain disertai dengan bukti-bukti yaitu rekaman video maupun dokumen-dokumen lainnya,” kata Kombes Pol Hendri Fiuser dalam keterangan persnya, Minggu (29/11).