JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) telah memeriksa sejumlah orang saksi terkait kasus kematian satu keluarga di rumah kontrakannya. Adapun, dari enam saksi, empat di antaranya merupakan tetangga korban.
"Adapun saksi-saksi ada empat orang yang berstatus sebagai tetangga daripada korban, itu saat ini juga sedang kita lakukan pemeriksaan untuk kita ambil keterangannya," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (2/1/2026).
Sementara itu, dua saksi lainnya merupakan sosok yang memang sehari-hari tinggal bersama dengan para korban tersebut.
"Adapun dua orang lagi yang memang satu rumah, namun pada saat kejadian yang satu dari keterangan awal baru saja pulang dari bekerja, dan satunya juga berada di rumah tersebut. Dua orang saat ini juga sedang kami mintai keterangan," tuturnya.