Polisi Prarekonstruksi Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, 13 Saksi Dihadirkan

Carlos Roy Fajarta
TRS, tersangka penganiayaan taruna STIP hingga tewas. (Foto: MPI)

"Para saksi ini perannya apa, kita masih mendalami. Supaya kita lebih tahu lagi siapa saja yang ada di kamar mandi. Nanti kita sampaikan apabila sudah ada hasil dari proses penyelidikan lebih lanjut. Itu kita masih meriksa sebatas saksi," tutur Hady.

Selain para saksi, tersangka TRS juga dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.

"Iya kita hadirkan," kata Hady.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menetapkan satu tersangka berinisial TRS (21) dalam kasus tewasnya taruna STIP Jakarta Putu Satria AR. Tersangka merupakan mahasiswa tingkat dua atau senior korban.

Putu tewas karena menerima pukulan pada bagian dada yang berdampak pada rusaknya jaringan paru-paru. Penganiayaan itu terjadi saat jam belajar.

TRS semula mengumpulkan lima juniornya, termasuk korban, di kamar mandi kampus untuk memberi hukuman. Putu mendapat giliran pertama dan dihajar oleh TRS di bagian ulu hati hingga tak sadarkan diri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Prada Hairul Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Tuntut TNI AD Terbuka Hasil Autopsi

Nasional
3 bulan lalu

Murka Ayah Prada Lucky: Hukuman Mati dan Pecat, Tidak Ada di Bawah Itu!

Nasional
1 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Bekasi, Tersangka Didik Peragakan 34 Adegan

Megapolitan
1 tahun lalu

Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Anak di Bekasi, Tersangka Didik Jadi Sasaran Warga

Nasional
2 tahun lalu

Kasus Kekerasan Taruna, Kemenhub Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru di STIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal