Polisi Rilis Kasus Narkoba Anton Rudi Kelces Drummer J-Rocks Besok

Fakhrizal Fakhri
Drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces ditangkap terkait kasus narkotika jenis ganja, Jumat (21/8/2020). (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih melakukan pengembangan terkait penangkapan personel J-Rocks, Anton Rudi Kelces dan tiga orang rekannya. Keempat orang itu tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Besok rencananya bila tidak ada kendala akan ada konferensi pers, menunggu petunjuk Bapak Kapolres," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Emerick Simangungsong, Jumat (21/8/2020).

Dia menuturkan, rilis kasus yang menyeret drummer J-Rocks itu akan langsung dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

Diberitakan sebelumnya, Anton Rudi Kelces ditangkap dengan barang bukti ganji sekitar 1 kilogram. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS, serta W yang merupakan mantan kru J-Rocks.

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan keempat orang beserta barang terlarang tersebut. Saat ini polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Internasional
3 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Megapolitan
4 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
6 hari lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Nasional
7 hari lalu

BNN Putuskan Onadio Leonardo Direhabilitasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal