Polisi Rilis Kasus Narkoba Anton Rudi Kelces Drummer J-Rocks Besok

Fakhrizal Fakhri
Drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces ditangkap terkait kasus narkotika jenis ganja, Jumat (21/8/2020). (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih melakukan pengembangan terkait penangkapan personel J-Rocks, Anton Rudi Kelces dan tiga orang rekannya. Keempat orang itu tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Besok rencananya bila tidak ada kendala akan ada konferensi pers, menunggu petunjuk Bapak Kapolres," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Emerick Simangungsong, Jumat (21/8/2020).

Dia menuturkan, rilis kasus yang menyeret drummer J-Rocks itu akan langsung dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

Diberitakan sebelumnya, Anton Rudi Kelces ditangkap dengan barang bukti ganji sekitar 1 kilogram. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS, serta W yang merupakan mantan kru J-Rocks.

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan keempat orang beserta barang terlarang tersebut. Saat ini polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
3 hari lalu

DPR Usul Pembangunan Kawasan Khusus untuk Ganja Medis di Maluku

Nasional
4 hari lalu

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba

Nasional
4 hari lalu

Terungkap, Bos Narkoba Andre The Doctor Jadi Penyuplai 2 Jaringan di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal