JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces terkait dugaan kepemilikan ganja. Bersamanya ditangkap pula tiga orang lain yang kesemuanya merupakan kru band beraliran pop Jepang itu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menuturkan, dalam penangkapan itu diamankan barang bukti ganja kering. Anton Kelces dan rekan-rekannya kini sedang menjalani penyidikan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Barang bukti narkotika ganja 1 kilogram,” kata Sonta, Jumat (21.8/2020). Dia mengungkapkan, polisi sedang mendalam kasus ini, termasuk mencari tahu siapa pemasok ganja itu ke mereka.
Informasi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kru J-Rocks yang ditangkap yakni Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho dan Wijaya.
Anton Rudi Kelces merupakan musisi kelahiran Jakarta, 17 Agustus 1982. Kemampuannya menggebuk drum didapatkan dari les musik milik musisi ternama Tanah Air.
Penggemar musik bergenre rock dan punk ini bergabung dengan J-Rocks yang dibentuk bersama rekan-rekannya yaitu Iman Taufik Rachman (vokalis, gitar), Ismail Robayani (gitar), dan Swara Wimayoga (bass) pada 9 November 2003.
Bersama mereka Anton Kelces menuai popularitas. Bersama grup bandnya itu dia pernah merekam album di Abbey Road Studios, Inggris. Ini studia musik legendaris dan tersohor di seluruh dunia. Di tempat ini The Beattles memulai perjalanan kariernya.