Polisi Ringkus 2 Penipu yang Bawa Kabur HP Korbannya, Pelaku Incar Pria Penyuka Sesama Jenis

Danandaya Arya Putra
Dua pria pelaku penipuan berinisial F (35) dan MA (26) ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Senen di Jalan Lembang II, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023). (Foto: Istimewa)

Sadar telah ditipu, korban melaporkan peristiwa ini ke polisi. Petugas kini berhasil meringkus kedua pelaku.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku selalu mengincar pria penyuka sesama jenis. David mengatakan ini merupakan aksi yang ketiga kali dari pelaku F. Sementara MA baru pertama kali menjalankan penipuan ini. 

"Kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP atas perbuatannya dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kronologi Lengkap Lisa Mariana Dituduh Tipu Bos Skincare Bremy, Klaim Rugikan Rp128 Juta

2 jam lalu

Lisa Mariana Kembali Terseret Dugaan Penipuan, Kali Ini Rugikan Bos Skincare Rp128 Juta!

7 jam lalu

Nestapa Ruben Onsu, Berpotensi Kalah Lawan Sarwendah gegara Jadi Tersangka

7 jam lalu

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Nasib Hak Asuh Anak di Ujung Tanduk?

22 jam lalu

Awal Mula Ruben Onsu Terseret Kasus Penipuan, Ini Kronologinya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal