Polisi Ringkus 2 Penipu yang Bawa Kabur HP Korbannya, Pelaku Incar Pria Penyuka Sesama Jenis

Danandaya Arya Putra
Dua pria pelaku penipuan berinisial F (35) dan MA (26) ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Senen di Jalan Lembang II, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023). (Foto: Istimewa)

Sadar telah ditipu, korban melaporkan peristiwa ini ke polisi. Petugas kini berhasil meringkus kedua pelaku.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku selalu mengincar pria penyuka sesama jenis. David mengatakan ini merupakan aksi yang ketiga kali dari pelaku F. Sementara MA baru pertama kali menjalankan penipuan ini. 

"Kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP atas perbuatannya dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
21 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta 5 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Seleb
3 hari lalu

Mengejutkan! Inara Rusli Lakukan Hal Ini agar Tidak Lukai Perasaan Wardatina Mawa

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 1 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 28 Februari 2026 Beserta Doanya

Nasional
6 hari lalu

Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Tembus 81,65 Persen, Target Rampung September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal