Polisi Ringkus 7 Anggota Gangster di Cibinong, Sita Sajam hingga Jimat

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi meringkus 7 anggota gangster di wilayah Kandang Roda, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. (Foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Polisi meringkus 7 anggota gangster di wilayah Kandang Roda, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sejumlah barang bukti diamankan mulai dari senjata tajam hingga jimat.

Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan mereka diamankan sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (30/7/2023) berawal dari informasi masyarakat.

"Informasi tersebut kami dapatkan saat sedang patroli rutin di sekitaran Cibinong. Kami langsung menuju lokasi keberadaan para gangster," kata Yogi, Minggu (30/7/2023).

Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap 7 anggota gangster yang sedang berkumpul. Beberapa dari mereka ada berhasil melarikan diri.

"Kami amankan satu senjata tajam jenis pedang, delapan unit sepeda motor, handphone hingga sebuah benda yang dijadikan sebagai jimat," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

8 hari lalu

KRL Rute Bogor Tambah 13 Perjalanan Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya

11 hari lalu

Mendes Ungkap 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Ada yang 100%

20 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal