BOGOR, iNews.id - Polisi meringkus 7 anggota gangster di wilayah Kandang Roda, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sejumlah barang bukti diamankan mulai dari senjata tajam hingga jimat.
Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan mereka diamankan sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (30/7/2023) berawal dari informasi masyarakat.
"Informasi tersebut kami dapatkan saat sedang patroli rutin di sekitaran Cibinong. Kami langsung menuju lokasi keberadaan para gangster," kata Yogi, Minggu (30/7/2023).
Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap 7 anggota gangster yang sedang berkumpul. Beberapa dari mereka ada berhasil melarikan diri.
"Kami amankan satu senjata tajam jenis pedang, delapan unit sepeda motor, handphone hingga sebuah benda yang dijadikan sebagai jimat," ucapnya.