Polisi Ringkus 7 Anggota Gangster di Cibinong, Sita Sajam hingga Jimat

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi meringkus 7 anggota gangster di wilayah Kandang Roda, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. (Foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Polisi meringkus 7 anggota gangster di wilayah Kandang Roda, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sejumlah barang bukti diamankan mulai dari senjata tajam hingga jimat.

Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan mereka diamankan sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (30/7/2023) berawal dari informasi masyarakat.

"Informasi tersebut kami dapatkan saat sedang patroli rutin di sekitaran Cibinong. Kami langsung menuju lokasi keberadaan para gangster," kata Yogi, Minggu (30/7/2023).

Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap 7 anggota gangster yang sedang berkumpul. Beberapa dari mereka ada berhasil melarikan diri.

"Kami amankan satu senjata tajam jenis pedang, delapan unit sepeda motor, handphone hingga sebuah benda yang dijadikan sebagai jimat," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Sayap Pesawat Nyangkut di Rumah Warga Bogor gegara Puting Beliung, BMKG Buka Suara

Nasional
16 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Megapolitan
1 bulan lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Megapolitan
1 bulan lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal