JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial HD alias Ling yang diduga mencuri mobil taksi online. Pelaku diketahui sempat bersembunyi di loteng saat hendak ditangkap aparat.
"Pelaku ketakutan dan naik ke atas loteng rumahnya saat tahu petugas datang untuk menjemputnya," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Selasa (12/8/2025).
Melalui unggahan di Instagram resmi Subdit Resmob Polda Metro, terlihat Ling mengenakan baju biru sambil turun dari atap rumah. Wajahnya tampak tersenyum santai meski baru saja terciduk polisi.
Penangkapan dilakukan Senin, 4 Agustus 2025, di rumah pelaku di Perumahan Graha Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Ressa menuturkan, pencurian terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025. Saat itu, pelaku memesan taksi online korban melalui aplikasi.