Polisi Sebar DPO Pengeroyok TNI di Ciracas, 2 di Antaranya Suami Istri

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Polisi telah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI yang terjadi di dekat Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/12/2018) lalu. Kedua pelaku itu adalah AP (32) dan H alias E (28). Kini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai buron alias daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tiga pelaku lain yang menjadi DPO itu adalah I, D, dan seorang perempuan berinisial SR. “Jadi kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Timur, sebelum kami melakukan penangkapan,” kata Argo di Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Dia meminta ketiga DPO tersebut bersikap kooperatif dengan kepolisian. Argo menjelaskan, pelaku berinisial SR adalah istri dari pelaku I. Pada saat kejadian, perempuan itu ikut mendorong dan memukuli anggota TNI yang jadi korban pengeroyokan.

“Itu (SR) istri daripada salah satu tersangka, yang dia juga ikut mendorong, memukul juga di sana. Istri tersangka yang DPO inisial I,” ucap Argo.


Pelaku AP ditangkap polisi di kediamannya di daerah Ciracas, Rabu (12/12/2018) kemarin, pada pukul 08.30 WIB. Sementara, pelaku H alias E ditangkap pada malamnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

TNI Ungkap Masih Ada Warga Disandera KKB di Papua, Operasi Pengejaran Diperketat

1 hari lalu

Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan

1 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

1 hari lalu

TNI bakal Masuki Usia ke-81, Panglima Perintahkan Prajurit Siap Berubah Hadapi Perang Modern

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal