BOGOR, iNews.id - Polisi telah mengklasifikasi wilayah atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Bogor pada Pilkada 2024. Terdapat ratusan TPS yang masuk kategori sangat rawan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan ada tiga kategori klasifikasi yang telah dipetakan yakni sangat rawan, rawan dan kurang rawan. Klasifikasi tersebut berdasarkan letak geografis, jumlah kriminalitas dan lainnya.
"Jadi semua klasifikasikan tidak ada yang aman tapi sangat rawan, rawan dan kurang rawan," kata Rio kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
Untuk kategori sangat rawan sendiri, terdapat 120 TPS yang tersebar di seluruh Bumi Tegar Beriman. Dengan begitu, pihaknya sudah mempunyai gambaran utuh secara komperhensif agar bisa melakukan evaluasi dalam rangka pengamanan.
"Kami tidak mau underestimate, kami maunya overestimate, jadi setiap kegiatan harus kami takar betul setiap kejadian-kejadian yang mungkin terjadi di Kabupaten Bogor," jelasnya.
Dengan begitu, pihaknya mengaku telah siap untuk melaksanakan pengamanan rangkaian Pilkada 2024 yang akan dimulai pada 27 Agustus 2024.
"Insya Allah kita siap melaksanakan pengamanan ini, Insya Allah kita siap untuk mengamankan Pilkada agar aman, sukses dan lancar dalam rangka ketulusan dan kehati-hatian kita kepada masyarakat Kabupaten Bogor," pungkasnya.