Polisi Sebut Pengemudi Fortuner di Jatinegara Gunakan Pelat Dinas Polri Palsu

Carlos Roy Fajarta
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi mobil Fortuner berwarna hitam dengan nomor lambang polisi 351-00 diamankan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) kemarin. Ternyata pelat nomor mobil tersebut palsu.

"Menggunakan pelat dinas palsu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (21/5/2021).

Sambodo memastikan kalau pelat nomor dengan seri 351-00 yang digunakan si pengemudi Fortuner hitam ini tidak dikeluarkan oleh Polri. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Jakarta Timur.

"Plat nomor dinas tersebut tidak sah karena tidak dikeluarkan oleh Slog Polri. Kasus ini lebih lanjut ditangani Polres Metro Jakarta Timur," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Momen TNI-Polri Bahu-Membahu Bangun Jembatan Darurat di Agam, Sambungkan Daerah Terisolasi

Nasional
18 jam lalu

93 Sumur Bor Dibangun di Aceh Tamiang, Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga

Megapolitan
19 jam lalu

Car Free Night saat Malam Tahun Baru, Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Pukul 18.00 WIB

Nasional
21 jam lalu

Wakapolri Tinjau Penyaluran Bantuan di Padang Pariaman, 200 Paket Sembako Dibagikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal