JAKARTA, iNews.id - Pengemudi mobil Fortuner berwarna hitam dengan nomor lambang polisi 351-00 diamankan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) kemarin. Ternyata pelat nomor mobil tersebut palsu.
"Menggunakan pelat dinas palsu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (21/5/2021).
Sambodo memastikan kalau pelat nomor dengan seri 351-00 yang digunakan si pengemudi Fortuner hitam ini tidak dikeluarkan oleh Polri. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Jakarta Timur.
"Plat nomor dinas tersebut tidak sah karena tidak dikeluarkan oleh Slog Polri. Kasus ini lebih lanjut ditangani Polres Metro Jakarta Timur," katanya.