Polisi Segel Lahan Pembuangan Limbah Ilegal di Bogor, Ditemukan 5 Jenis Bahan Berbahaya

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menyegel lahan pembuangan limbah bahan berbahaya beracun (B3) ilegal di wilayah Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

Sementara itu, Plt PHLPLB3 DLH Kabupaten Bogor Dian Heru mengatakan hasil pemeriksaan terdapat sekitar 5 jenis limbah berbahaya di lahan tersebut.

"Teridentifikasi ada 5 jenis limbah, bisa lebih, bisa kemungkinan berkembang, karena ditemukan juga ada TL. TL itu limbah B3 juga. Minggu kemarin kami melakukan uji lab air dan belum ada hasilnya. Udara belum diuji, kemungkinan besar bisa (tercemar) karena bisa kita cium ya aroma," ucap Dian.

Selanjutnya, DLH juga akan memanggil transporter untuk dimintai keterangan terkait pembuangan ini. Karena, dipastikan pembuangan limbah ini ilegal.

"Kami nanti akan memanggil yang bersangkutan kemudian akan kami laporkan ke kementerian. Karena ini menyangkut transporter, transporter ini izinnya dari kementerian. Nah kami nanti akan merekomendasikan setelah diketahui nama-nama transporter tersebut," tutur Dian.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 16 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 15 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Megapolitan
11 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
13 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal