JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap orang tua (ortu) dan anggota Geng Tai terduga pelaku bullying di Binus School Serpong. Pemanggilan dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Sudah diagendakan (pemanggilan)," ujar Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wendi, Rabu (21/2/2024).
Dia mengatakan, jadwal pasti pemanggilan para ortu dan anggota Geng Tai menunggu kebutuhan penyidik. Jumlah siswa yang bakal dipanggil penyidik masih didalami.
Menurutnya, penyidik telah meminta keterangan dari korban dan ortunya. Para terduga pelaku perundungan disertai dengan kekerasan tersebut tergabung dalam Geng Tai.
“Masih didalami (jumlah siswa yang bakal dipanggil),” kata Wendi.
Sebelumnya, Binus School Serpong melakukan tindakan tegas terhadap terduga pelaku perundungan atau bulliying yang tergabung dalam Geng Tai. Para terduga pelaku telah dikeluarkan dari sekolah.
“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” ujar Humas Binus, Haris Suhendra dalam keterangan resminya.
Dia mengatakan, sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan namun tak mencegah bullying tersebut telah mendapatkan sanksi disiplin keras.
“Kami memohon pengertian dari seluruh publik terhadap posisi sekolah untuk tidak dapat membagikan detail terkait privasi baik korban maupun semua yang terlibat dalam insiden ini,” ucap Haris.