Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Jurnalis di Acara Malam Munajat 212

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, acara Malam Munajat 212 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019). (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan tindakan kekerasan terhadap jurnalis dalam acara Malam Munajat 212 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Laporan tersebut diterima dini hari tadi teregister dengan Nomor Laporan 358/K/II/2019/ Restro Jakpus Tanggal 22 Februari 2019. Saat ini, polisi masih menyelidiki pelaku kekerasan.

Kepala Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi, mengatakan tengah menyelidiki terlapor, yaitu pelaku presekusi. Namun, sejauh mana proses penyelidikannya, dia belum mengungkapkan.

"Sudah ada laporan masuk hari ini. Perkara yang dilaporkan adalah bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," ujar Purwadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/2/2019).

Tindakan kekerasan dan intimidasi terjadi saat jurnalis meliput acara Malam Munajat 212 di Lapangan Monas, Jakarta. Saat itu jurnalis sedang mengabadikan peristiwa pencopet yang tertangkap kamera ponsel.

Namun, beberapa oknum di acara munajat itu memaksa jurnalis itu menghapus rekaman videonya disertai tindakan intimidasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
5 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal