Dewan Pers Desak Polisi Usut Kekerasan kepada Jurnalis di Munajat 212

Antara
Logo Dewan Pers (ilustrasi). (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Dewan Pers meminta kepolisian memproses pelaku tindakan kekerasan terhadap jurnalis dalam acara “Malam Munajat 212” di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019) malam. Insiden tersebut dinilai telah mencederai profesi jurnalis.

“Dewan Pers meminta polisi untuk melakukan tindakan sesuai hukum,” ujar Anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Hendry yakin, tanpa Dewan Pers mengirimkan surat kepada pihak kepolisian pun, polisi semestinya sudah tahu bagaimana menjalankan tugasnya terkait terjadinya kekerasan pada jurnalis itu. Dewan Pers menegaskan, pada prinsipnya jurnalis bertugas untuk kepentingan publik dan dilindungi undang-undang, sehingga masyarakat harus memberi bantuan saat jurnalis menjalankan tugasnya. Bukan malah melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Dia mengingatkan, setiap jurnalis yang menjalankan tugas kewartawanan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada Pasal 18 UU itu disebutkan, ada ancaman pidana 2 tahun atau denda Rp500 juta bagi pihak yang menghalangi kerja jurnalistik. “Kalau ada (perilaku wartawan) yang dianggap kurang pantas, tegur dan ingatkan,” tutur Hendry.

Sebelumnya, seorang jurnalis media daring mengalami aksi kekerasan dan intimidasi oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas), saat meliput acara “Malam Munajat 212” di Monas pada Kamis (21/2/2019) malam. Pada saat itu, sang jurnalis sedang mengabadikan peristiwa pencopet yang tertangkap dengan kamera ponselnya. Akan tetapi, beberapa oknum di acara munajat itu memaksa si jurnalis menghapus rekaman videonya serta melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dewan Pers Nyatakan Inilah.com Langgar Kode Etik Jurnalistik soal Pemberitaan MNC Bank

14 hari lalu

Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis iNews dan 4 Wartawan yang Hilang di Selat Sunda

2 bulan lalu

Dewan Pers Soroti Ledakan Informasi di Era Digital, Banyak yang Tak Berkualitas

2 bulan lalu

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal