JAKARTA,iNews.id – Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki musibah maut robohnya kanopi apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang menewaskan tiga orang.
Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sedikitnya dua orang saksi. Saat ini penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dua saksi sudah diperiksa polisi atas kejadian tersebut, rencananya polisi juga akan memanggil pimpinan proyek.
“Kami sudah mengecek ke sana berkaitan dengan robohnya bangunan. Strukturnya, speknya, keselamat kerjanya sudah kami periksa. Dua orang saksi sudah kami interogasi,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Menurut dia, saat ini penyidik polres sedang mendalami siapa penanggungjawab proyek tersebut. Jika hasil labfor Mabes Polri menyebutkan peristiwa itu karena human error atau unsur kelalaian kerja. Polisi bisa menjerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian.
“Kelalian kerja yang menyebabkan matinya orang dihukum paling lama lima tahun penjara,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, kanopi apartemen Pakubuwono Spring roboh saat pengerjaan sekitar Selasa 26 Desember, sekitar pukul 08.00 WIB. Enam pekerja tertimpa besi penyangga kanopi. Tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Tiga korban meninggal langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati dan tiga korban luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.