Polisi Sudah Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penipuan Modus Pinjol Rugikan Ratusan Mahasiswa IPB

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi penipuan (Okezone)

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan perempuan berinisial SAN terlapor kasus dugaan penipuan bisnis online sebagai tersangka. Kasusnya, sudah naik tahap penyidikan.

"Iya (SAN sudah tersangka). (kasusnya) sudah naik sidik, penipuan," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (17/11/2022).

SAN diketahui merayu korbannya yang mayoritas adalah mahasiswa IPB untuk mendapatkan keuntungan dari berniaga melalui online shop. 

"Pelaku juga meminjam pinjol makanya cari korban lain untuk menutupi membayar kaitan cicilan pinjol. Jadi gali lobang tutup lobang," tutur Desi.

Sebelumnya, korban dugaan kasus penipuan bisnis online yang mayoritas mahasiswa IPB turut melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor. Sejauh ini, sudah 11 korban diperiksa terkait kasus tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 16 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 15 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Megapolitan
12 hari lalu

Seluruh Korban Longsor Sampah Bantargebang Ditemukan, 7 Tewas, 6 Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal