Polisi Tangkap 1 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas Wartawan Papua Pos di Kramat Jati

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi korban penganiayaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Rafli alias Ogef, pelaku pengeroyokan hingga tewas wartawan Papua Pos Firdaus P. Pangaribuan. Selain Rafli, diketahui ada 2 pelaku lain yang masih buron.

"Jajaran Sat Reskrim telah melakukan penangkapan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban Firdaus meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (26/7/2022).

Rafli yang berusia 24 tahun itu ditangkap pada Senin (25/7/2022) malam kemarin sekitar pukul 23.00 WIB. Dia diringkus di kawasan Jati Asih, Bekasi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengeroyok karena tidak terima ditegur korban (Firdaus) saat buang air kecil di halaman korban.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

4 hari lalu

1.653 Sekolah Tak Lagi Dapat MBG, BGN Alihkan Sasaran ke Maluku dan Papua

12 hari lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

13 hari lalu

Polda Metro Tunjukkan Sketsa Wajah Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal