Polisi Tangkap 1 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas Wartawan Papua Pos di Kramat Jati

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi korban penganiayaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Rafli alias Ogef, pelaku pengeroyokan hingga tewas wartawan Papua Pos Firdaus P. Pangaribuan. Selain Rafli, diketahui ada 2 pelaku lain yang masih buron.

"Jajaran Sat Reskrim telah melakukan penangkapan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban Firdaus meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (26/7/2022).

Rafli yang berusia 24 tahun itu ditangkap pada Senin (25/7/2022) malam kemarin sekitar pukul 23.00 WIB. Dia diringkus di kawasan Jati Asih, Bekasi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengeroyok karena tidak terima ditegur korban (Firdaus) saat buang air kecil di halaman korban.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tim Ekspedisi Patriot Undip Turun ke Senggi Papua, Edukasi Cegah Stunting sejak Dini

4 hari lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

5 hari lalu

Konflik Papua Kembali Memanas, Panglima Sebut Penyelesaian Tak Cukup oleh TNI Saja

6 hari lalu

Panglima TNI Ungkap Tantangan Amankan Papua: Wilayahnya Luas, Pegunungan Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal