Polisi Tangkap 14 Jukir Liar dan Pak Ogah di Tamansari Jakbar

Riyan Rizki Roshali
Polres Metro Jakarta Barat menangkap sebanyak 14 jukir liar dan pak ogah yang meresahkan warga kawasan Tamansari, Jakarta Barat. (Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Barat)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap sebanyak 14 juru parkir (jukir) liar dan 'pak ogah' atau pengatur jalan ilegal yang meresahkan warga kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pengamanan jukir liar dan pak ogah ini dalam rangka Operasi Berantas Jaya Tahun 2025.

"14 orang kami amankan dari berbagai lokasi rawan gangguan ketertiban, seperti parkiran Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, hingga perempatan Pujasera dan Mangga Besar," ucap Kanit Reserse Kriminal Umum, AKP Diaz Yudhistira Jananuraga dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

Diaz mengatakan 14 orang itu tersebut dilakukan pendataan dan pengecekan. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah mereka terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Sebagai informasi, Operasi Berantas Jaya dilakukan pada 9–23 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme, pemerasan, penganiayaan, serta bentuk gangguan keamanan lainnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Pramono Dukung Premanisme di Jakarta Diberantas: Siapa pun Ditindak Tegas!

Nasional
10 hari lalu

Kantor Saiful Mujani Dijaga Polisi usai Seruan Gulingkan Pemerintah, Ada Apa?

Megapolitan
12 hari lalu

Polisi Buru Preman Pemalak Sopir Bajaj Rp100.000 di Tanah Abang Jakpus

Megapolitan
14 hari lalu

3 Pemalak Pedagang Bakso di Tanah Abang Ditangkap, Ternyata Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal