Polisi Tangkap 2 Pelaku Bullying dan Penganiayaan di Bojonggede

Muhammad Refi Sandi
Kapolres Metro Depok Kombes Pol, Arya Perdana (Foto: Refi Sandi)

DEPOK, iNews.id -  Polres Depok menangkap dua pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) dalam kasus bullying atau perundungan dan penganiayaan di sebuah lapangan Bulak Jagal, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Tempat kejadian perkara (TKP) merupakan wilayah hukum Polres Metro Depok. 

Polisi belum mengungkap identitas pelaku. Korban berinisial K dari SMP Al-Basyariah sebelumnya mendapat bullying dari siswa SMP Wira Buana, Kamis (16/5/2024).

"Korban sudah lapor ke Polres dan sedang kita tangani kejadiannya itu kemarin Kamis (16/5). Untuk pelakunya ada dua orang dan sudah kita amankan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol, Arya Perdana saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Jumat (17/5/2024).

"Pelaku dari SMP Wira Buana dan kita sedang melakukan pemeriksaan. TKP-nya dengan sekolah lokasinya berbeda," katanya.

Arya menjelaskan motif pelaku ABH yakni kesal diduga dipicu sering melakukan fitnah dan permasalahan laki-laki atau percintaan. Menurutnya sebanyak tujuh orang telah dimintai keterangan termasuk korban dan pelaku ABH.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internet
4 jam lalu

5 Cara Bijak Mengatur Anak Main Gadget, Hindari Terpapar Konten Negatif

Internet
6 jam lalu

Anak Usia 13-16 Tahun Dibatasi Pakai Medsos Mulai Tahun Depan, Ini Dampaknya

Megapolitan
13 hari lalu

Geger! Kepala SMP di Cilincing Ditemukan Tewas di Sekolah

Megapolitan
17 hari lalu

Kesal Tak Dipinjami Golok, Pria di Jakpus Bacok Teman Pakai Goloknya Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal