Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran Maut di Cilebut Bogor, 1 Masih Buron

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap 2 pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap 2 pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Sementara satu orang lainnya masih buron.

"Dua pelaku sudah status sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Selasa (25/7/2023).

Kedua pelaku yang diamankan tersebut  berinisial DD dan RZ. Pelaku DD berperan membacok lengan korban dan pelaku RZ membacok bagian pipi korban.

"Satu lagi AP masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam celurit, satu golok, satu motor, dan 4 unit handphone.

"Pasalnya 338 KUHP subsider 170 Ayat (3) ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, viral video di media sosial aksi tawuran antar dua kelompok yang terjadi di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Minggu tanggal 16 Juli 2023 dini hari.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

10 hari lalu

Tawuran Warga di Manggarai Dibubarkan, Perjalanan KRL Berangsur Normal

10 hari lalu

KRL Lintas Bogor Disetop Imbas Tawuran di Manggarai, Perjalanan 14 Kereta Tertahan

11 hari lalu

Tawuran Pecah di Dekat Rel Manggarai-Pasar Minggu, KRL Lintas Bogor Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal