Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran Maut di Cilebut Bogor, 1 Masih Buron

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap 2 pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap 2 pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Sementara satu orang lainnya masih buron.

"Dua pelaku sudah status sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Selasa (25/7/2023).

Kedua pelaku yang diamankan tersebut  berinisial DD dan RZ. Pelaku DD berperan membacok lengan korban dan pelaku RZ membacok bagian pipi korban.

"Satu lagi AP masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam celurit, satu golok, satu motor, dan 4 unit handphone.

"Pasalnya 338 KUHP subsider 170 Ayat (3) ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, viral video di media sosial aksi tawuran antar dua kelompok yang terjadi di Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Minggu tanggal 16 Juli 2023 dini hari.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 3 Maret 2026

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 2 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal