Polisi Tangkap 2 Pentolan Geng Bujang Lapuk di Depok

Sindonews
R Ratna Purnama
Ilustrasi tawuran. (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua pentolan geng Bujang Lapuk yang kerap melakukan tawuran di sejumlah wilayah di Depok, Jawa Barat. Penangkapan keduanya merupakan tindak lanjut atas tawuran yang terjadi di Jalan Raya Pelni, Sukmajaya, Depok beberapa hari lalu yang menewaskan satu orang.

Dua pelaku bernama Riski dan Alif beberapa kali ditangkap oleh sejumlah polsek seperti Polsek Sukmajaya dan Pancoran Mas. Namun keduanya tak pernah kapok dan selalu mengulangi perbuatannya.

Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan modus geng ini menantang kelompok lain tawuran melalui media sosial. Mereka biasanya secara spontan mengajak tawuran kelompok lain saat sedang berkumpul sekitar 10 orang di sebuah warung.

"Motifnya gengsi dan adu jago," kata Azis di Depok, Jumat (8/5/2020).

Polisi kini masih memburu satu buron bernama Aldo yang diketahui memprovokasi Riski dan Alif. Kelompok Bujang Lapuk ini diketahui sering menantang tawuran kelompok dari daerah lain.

"Mereka ini tercatat di beberapa polsek terkait tawuran," ucapnya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan senjata tajam berupa celurit. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

3 hari lalu

Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

3 hari lalu

Alasan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Potong Kaki Korban: Susah Bawanya, Ramai Orang

3 hari lalu

Pengakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok: Awalnya Undang Dia karena Butuh Teman Ngobrol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal