Polisi Tangkap 2 Perampok Minimarket di Jalan Panjang Kebon Jeruk

Antara
Ilustrasi, perampokan. (Foto: Istimewa).

"Saat ditangkap dan digeledah pada diri pelaku ditemukan barang bukti berupa uang, 1 klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 butir peluru airsoft gun," ucapnya.

Kejadian itu menyebabkan korban menanggung kerugian berupa uang tunai sebesar Rp1.220.600 dan 1 unit ponsel.

"Perbuatan pelaku dapat dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukumnya maksimal 9 tahun penjara," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Respons BNPB soal Viral Penjarahan Minimarket di Sibolga: Tidak Bersifat Menjarah atau Merusak

Internasional
5 bulan lalu

Perampok Heroik, Niat Maling Rumah Batal malah Selamatkan Penghuni dari Kebocoran Gas

Nasional
7 bulan lalu

Perampokan Bersenjata di Minimarket Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang

Megapolitan
7 bulan lalu

Heboh Perampokan Minimarket di Jakpus, Ternyata Akal-akalan Asisten Kepala Toko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal