BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap 3 pelaku sindikat pencurian motor di wilayah Kabupaten Bogor. Belasan motor hasil curian menjadi barang bukti kasus ini.
Kapolsek Babakan Madang Kompol Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan sindikat pencurian tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dari dua laporan polisi yang diterima pada Mei dan Juni 2024.
"Pertama dilakukan penangkapan terhadap AW, buruh harian lepas di Citeureup. Dari tangan AW, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan untuk merusak lubang kunci kontak sepeda motor, serta satu unit motor Honda Beat hasil curian," kata Yohanes, Rabu (21/8/2024).
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lain berinisial PD dan AH berikut kunci letter T, pembuka gembok dan pembuka magnetik.
"Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor setidaknya 25 lokasi di Babakan Madang, Citeureup, dan Kota Bogor sejak 2023," jelasnya.