Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Curanmor di Bogor, 15 Motor Disita

Putra Ramadhani
Polisi menangkap 3 pelaku sindikat pencurian motor di wilayah Kabupaten Bogor. (Foto DOK POLISI).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap 3 pelaku sindikat pencurian motor di wilayah Kabupaten Bogor. Belasan motor hasil curian menjadi barang bukti kasus ini.

Kapolsek Babakan Madang Kompol Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan sindikat pencurian tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dari dua laporan polisi yang diterima pada Mei dan Juni 2024.

"Pertama dilakukan penangkapan terhadap AW,  buruh harian lepas di Citeureup. Dari tangan AW, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan untuk merusak lubang kunci kontak sepeda motor, serta satu unit motor Honda Beat hasil curian," kata Yohanes, Rabu (21/8/2024).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lain berinisial PD dan AH berikut kunci letter T, pembuka gembok dan pembuka magnetik.

"Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor setidaknya 25 lokasi di Babakan Madang, Citeureup, dan Kota Bogor sejak 2023," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
3 hari lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal