Polisi Tangkap 3 Residivis Pencuri Motor, Pelaku Beraksi di Jakarta dan Depok 

Felldy Aslya Utama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers penangkapan tiga pencuri motor, Senin (1/3/2021). (Foto: Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pencuri motor. Ketiganya, merupakan komplotanresidivis dalam kejahatan yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejak 2020 para pelaku sering melancarkan aksinya di kawasan Jakarta hingga Depok. Target pelaku, yakni sepeda motor.

"Ini yang kita tangkap 3 orang, langsung diamankan saat itu di daerah Lampung. Pertama tersangkanya AKS, kedua DS, ketiga C," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021).

Dia menuturkan, ketiganya sering saling bertukar peran dalam menjalankan aksinya. Ada yang bertugas sebagai eskekutor, joki atau mengantarkan para pelaku hingga bertugas memantau situasi lokasi sekitar yang menjadi tempat sasarannya.

"Aksinya dilakukan enggak cukup sampai 1 menit mereka sudah bisa menggondol roda dua tersebut langsung dibawa kabur," tuturnya.

Menurutnya, hasil penelusuran kasus tersebut motif pelaku karena faktor ekonomi dan kecanduan narkotika. "Karena dia sudah ketergantungan narkotika, dia positif yang satu, hasilnya adalah untuk membeli barang haram itu," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Pekan Ini

8 jam lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City ternyata Pengangguran, Tinggal Bareng Orang Tua

24 jam lalu

Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan

1 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal