Residivis Bisa Curi 5 Motor dalam Sehari, Setahun Untung Rp4,5 Miliar

Hasan Kurniawan
Polisi berhasil menangkap residivis ranmor di Kabupaten Tangerang. Dalam sehari, pelaku bisa mencuri lima motor. (foto: Hasan Kurniawan/Sindonews)

TANGERANG, iNews.id - Polisi berhasil membekuk dua residivis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam sehari, pelaku bisa mencuri dua motor dan untung lebih dari Rp4 miliar dalam setahun.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dua orang residivis yang berhasil diringkus berinisial DS dan S.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku terkenal sadis dan tidak segan melukai korbannya. DS tercatat pernah masuk penjara karena kasus uang palsu. Sedangkan S dipenjara karena pencurian motor.

Dari keterangan DS dan S, polisi tengah mengembangkan pencarian guna memburu dua tersangka lain yakni A dan D. Keduanya ikut mencuri di Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

"Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, dalam sehari mereka bisa mencuri 5 motor. Aksi para tersangka sendiri sudah dilakukan sekitar 2 tahun," kata Ade, Rabu (2/12/2020).

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Apes! Maling di Jakut Tertangkap gegara Motornya Meledak saat Mau Kabur

8 hari lalu

Aji Cahyono yang Bawa Golok saat Bubarkan Ibadah Gereja GKPI di Tangerang Jadi Tersangka

28 hari lalu

Kasus Pembubaran Ibadah Gereja GKPI di Tangerang Berakhir Damai, Polisi: Situasi Aman dan Kondusif

29 hari lalu

Geruduk Ibadah Gereja di Tangerang, Pria Bersajam Minta Maaf dan Ngaku Menyesal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal