Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Hadiri Sidang Dokter Tifa: Kami Tetap Bersama, Tak Ada Perpecahan
Advertisement . Scroll to see content

Ketum Gibranisti Laporkan Roy Suryo ke Polres Jaksel, Kasus Apa?

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:27:00 WIB
Ketum Gibranisti Laporkan Roy Suryo ke Polres Jaksel, Kasus Apa?
Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini, dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan ini dilayangkan oleh Ketua Umum (Ketum) Gibranisti sekaligus pendiri YouTube Channel Bang Bill Offside, Taufik Bilfaqih, Selasa (16/7/2026). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2805/VII/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

Selain Roy Suryo (RS), Taufik juga melaporkan seorang berinisial FF yang diduga merupakan pendukung Roy Suryo.

Taufik menjelaskan, persoalan ini bermula dari rentetan kegaduhan terkait validasi gelar S3 Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Taufik mengungkapkan dirinya merasa difitnah oleh pernyataan Roy Suryo dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini. 

Menurutnya, pernyataan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu telah menyerang kehormatan dan harga dirinya di hadapan publik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut